| 61 |
Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal |
- Terdapat pedoman teknis Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal (SK SEKMA 878 Tahun 2022 atau Turunan SK SekMA 878 Tahun 2022).
- Sudah terdapat Tim evaluator a. Terdapat SK Tim Evaluator, b. Tim Evaluator memiliki Sertifikat SAKIP
- Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal telah dilaksanakan menggunakan Teknologi Informasi (Aplikasi SemAr)
- Seluruh rekomendasi atas hasil evaluasi akuntablitas kinerja internal telah ditindaklanjuti. (sesuai dengan surat SekMA nomor 16292 Tahun 2025)
- Terdapat rekap rekomendasi dan rekapitulasi Nilai atas hasil evaluasi akuntablitas kinerja pada satuan kerja dibawahnya dan disampaikan ke Badan Pengawasan MA RI
- Dokumen Evaluasi akuntabilitas kinerja internal telah dipublikasikan (esr menpan)
- Terdokumentasi dengan baik
|
PERENCANAAN STRATEGIS |
Berat |
KETUA, PANITERA, SEKRETARIS, SUBBAGIAN PERENCANAAN, TI DAN PELAPORAN |
KETUA (1,2,4,5), PANITERA (4,7), SEKRETARIS (1,2,3,4,5,6,7), SUBBAGIAN PERENCANAAN, TI DAN PELAPORAN (3,4,6,7) |
Lihat |
| 62 |
Pengelolaan dan Pelaporan Aset/BMN
1. Laporan BMN;
2. Laporan Pengawasan dan Pengendalian (WASDAL) BMN
3. Usulan Penetapan Status Penggunaan (PSP) BMN;
4. Usulan Rencana Kebutuhan BMN (RKBMN); |
- Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Barang (KPB) membuat laporan Barang Milik Negara (BMN) semesteran dan tahunan ke Badan Urusan Administrasi MA (DIPA 01) dan Badilum (DIPA 03);
- Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Barang (KPB) membuat laporan pengawasan dan pengendalian (wasdal) BMN per semester melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN).
- Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Barang (KPB) mengusulkan penetapan status penggunaan (PSP) BMN atas BMN yang belum ditetapkan status penggunaanya ke Sekretaris MA cq Kepala Biro Perlengkapan melalui aplikasi SIMAN.
- Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Barang (KPB) telah mengajukan usulan Rencana Kebutuhab BMN (RKBMN) melalui aplikasi SIMAN
|
MANAJEMEN PROSES |
Sedang |
SEKRETARIS |
SEKRETARIS (1,2,3,4) |
Lihat |
| 63 |
Pengelolaan Aset berupa Kendaraan Dinas dan Rumah Dinas |
- SK Penunjukan Pengguna Kendaraan Dinas dan Rumah Dinas ditanda tangani KPB dan telah sesuai ketentuan PMK Nomor 172 Tahun 2020 tentang SBSK BMN;
- Pertanggungjawaban Biaya Pemeliharaan/Operasional Kendaraan Dinas dan Rumah Dinas telah sesuai ketentuan (uji petik atas biaya pemeliharaan masingmasing 5 kuitansi/kontrak;
- Kartu kendali penggunaan kendaraan dinas telah dibuat dan dimonitoring secara berkala
- Pembayaran pajak STNK telah dibayar dengan tertib
- Perhitungan tarif sewa rumah dinas telah sesuai dengan keputusan menteri KIMPRASWIL Nomor 373/UPTS/M/2001 dan Nilai HSBGN (Harga Satuan Bangunan Gedung Negara) per wilayah telah diupdate secara periodik dalam menghitung tarif sewa).
- Pembayaran PBB rumah dinas telah dibayar dengan tertib
- Pertanggungjawaban Pembayaran sewa rumah dinas bagi hakim yang tidak mendapat fasilitas rumah dinas telah sesuai ketentuan (surat sekma);
- Terdokumentasi dengan baik (foto sebelum-saat pengerjaan-sesudah pemeliharan dilampirkan)
|
PENGELOLAAN SUMBER DAYA |
Berat |
SEKRETARIS, KASUBBAG UMUM DAN KEUANGAN |
SEKRETARIS(1,2,5,7), KASUBBAG UMUM DAN KEUANGAN(3,4,6,8) |
Lihat |
| 64 |
Pengelolaan Aset berupa Perangkat Pengolah Data |
- SK Pemegang Perangkat Pengolah Data ditanda tangani oleh KPB
- Tidak terdapat pemegang ganda Perangkat Pengolah Data
- Pertanggungjawaban Biaya Pemeliharaan Perangkat Pengolah Data (Laptop/PC/Printer/Scanner) telah sesuai ketentuan (uji petik atas kuitasi biaya pemeliharaan peralatan dan mesin sebanyak 5 kuitansi)
- Terdokumentasi dengan baik (foto sebelum-saat pengerjaan-sesudah pemeliharan dilampirkan)
|
PENGELOLAAN SUMBER DAYA |
Sedang |
SEKRETARIS, KASUBBAG UMUM DAN KEUANGAN |
SEKRETARIS(1,2), KASUBBAG UMUM DAN KEUANGAN(3,4) |
Lihat |
| 65 |
Pengelolaan Website |
- Ada SK Tim Pengelola Website yang mengatur Tata Cara pengelolaan website dan ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Negeri
- Memastikan isi website selalu diperbaharui dan sesuai Standarisasi website pengadilan (SK Dirjen Badilum No.1364/DJU/SK/HM.02.3/5/2021 Tentang Standarisasi Website Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum
- Tim pengelola melakukan monev secara berkala (data dukung)
- Web dapat diakses kaum disabilitas
- Keterbukaan informasi :
- Biaya Panggilan/Pemberitahuan (radius) selalu terbarui
- Profil (struktur organisasi,LHKPN,dll)
- Pelayanan dasar/standar pelayanan (prosedur beracara ,biaya penyelesaian perkara, agenda sidang)
- Hak masyarakat (hak bantuan hukum dan biaya perkara cuma-cuma,dll)
- Publikasi IKM dan IPAK serta tindak lanjut 3 (tiga) unsur terendah
|
KUALITAS PELAYANAN |
Berat |
SEKRETARIS, KASUBBAG PERENCANAAN(TEKNOLOGI INFORMASI DAN PELAPORAN) |
SEKRETARIS(1,2,3), KASUBBAG PERENCANAAN (TEKNOLOGI INFORMASI DAN PELAPORAN (4,5) |
Lihat |
| 66 |
Perjalanan Dinas |
- Pembebanan biaya perjalanan dinas sudah sesuai dengan akun yang tersedia
- Perjalanan dinas tersebut menghasilkan output kinerja yang jelas (disertai eviden/ berita acara)
- Waktu dan tempat tujuan sudah sesuai dengan surat tugas
- Pertanggungjawaban perjalanan dinas sesuai dengan PMK yang berlaku
- Terdokumentasi dengan baik (surat tugas, SPPD, BA, bukti pengeluaran)
|
PENGELOLAAN SUMBER DAYA |
Berat |
SEKRETARIS, KASUBBAG UMUM DAN KEUANGAN, PENGELOLA KEUANGAN |
SEKRETARIS(1sd5), KASUBBAG UMUM DAN KEUANGAN(1sd5), PENGELOLA KEUANGAN(1,4,5) |
Lihat |
| 67 |
Perawatan Server dan Pengelolaan Data |
- Kepatuhan Backup data sesuai Instruksi Dirjen Badilum Nomor 3102/DJU/SK/HM02.3/9/2019 Dirawat secara rutin danTerpelihara dengan baik
- Melakukan keamanan data dan kelancaran proses sinkronisasi database SIPP dari PN ke PT sesuai dengan lampiran Instruksi Dirjen Badilum Nomor 3102/DJU/SK/HM02.3/9/2019
- Server ditempatkan pada rak yang telah ditentukan pada ruang tersendiri dan terdapat kartu kontrol yang terisi dengan baik
- Tersedia 2 (dua) unit AC yang dinyalakan bergantian (dilengkapi dengan kartu kontrol)
- Melakukan pengecekan terhadap sinkronisasi
- Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap backup data
|
PENGELOLAAN SUMBER DAYA |
Berat |
SEKRETARIS, KASUBBAG PERENCANAAN(TEKNOLOGI INFORMASI DAN PELAPORAN) |
SEKRETARIS(3,4,6), KASUBBAG PERENCANAAN(TEKNOLOGI INFORMASI DAN PELAPORAN)(1,2,3,5) |
Lihat |
| 68 |
Penatausahaan Barang Persediaan Dipa 01 dan Dipa 03, Daftar Barang Ruangan (DBR) dan Labelisasi Barang Milik Negara
|
- Seluruh Aset BMN sudah Labelisasi sesuai kode barang;
- DBR ditandatangani oleh KPB dan Penanggung Jawab ruangan dan diperbaharui secara berkala
- Operator Persediaan telah melakukan penginputan perolehan/pembelian dan pengeluaran persediaan pada aplikasi SAKTI modul persediaan secara tertib dan sesuai dokumen sumber (uji petik masing-masing 5 transaksi)
- Penyimpanan ATK DIPA 01 dan 03 dilakukan secara terpisah, rapi dan hanya dapat diakses oleh petugas yang ditunjuk;
- Kartu Kendali Pengawasan Barang Persediaan / ATK telah dibuat dan dimonitoring secara berkala
- Dokumen serah terima barang sudah ditandatangani oleh masing - masing pihak dan divalidasi oleh atasan petugas persediaan serta terdokumentasi dengan baik (uji petik 10 dokumen serah terima barang telah sesuai diinput pada aplikasi SAKTI modul persediaan)
|
DOKUMENTASI DAN PENGARSIPAN |
Sedang |
SEKRETARIS, KASUBBAG UMUM DAN KEUANGAN |
SEKRETARIS(1,2), KASUBBAG UMUM DAN KEUANGAN(3,4,5,6) |
Lihat |
| 69 |
Monitoring Uang Persediaan di Brankas Bendahara oleh KPA |
- Monitoring sudah dilaksanakan
- Berita Acara
- Dilaksanakan setiap bulan, selain pada saat LPJ Bendahara (Sewaktu waktu)
- Sisa uang di brankas sesuai dengan Aplikasi SAKTI
|
MANAJEMEN PROSES |
Berat |
SEKRETARIS, PENGELOLA KEUANGAN |
SEKRETARIS(1,2,3,4), PENGELOLA KEUANGAN(2,3,4) |
Lihat |
| 70 |
Pengelolaan SIKEP |
- Data Lengkap (100%)
- Data akurat
- Data terbaru
- Seluruh E doc SK Kepegawaian seluruh pegawai teknis/ nonteknis sudah di upload (100%)
- Data untuk tanda tangan elektronik lengkap (No HP, NIK, Email domain MA, upload e_doc KTP dengan format jpg atau jpeg dan berwarna) (peruntukan tte ditentukan)
- Dokumen ketidakhadiran diunggah pada SIKEP (Surat Tugas, Surat Cuti dan Surat Sakit)
|
PENGELOLAAN SUMBER DAYA |
Sedang |
SEKRETARIS, KASUBBAG KEPEGAWAIAN(ORGANISASI DAN TATA LAKSANA) |
SEKRETARIS(1,2,3), KASUBBAG KEPEGAWAIAN(ORGANISASI DAN TATA LAKSANA (4,5,6) |
Lihat |